Bimtek Penyusunan Mekanisme Pengawasan Oleh Inspektorat Kab/Kota Tahun 2024
Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah. Dari segi fungsi-fungsi dasar manajemen, Inspektorat Daerah mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan. Sedangkan dari segi pencapaian visi, misi dan program-program pemerintah, Inspektorat Daerah menjadi pilar yang bertugas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota dan pelaksanaan urusan pemerintahan Kabupaten/Kota, berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.
Jadwal Bimtek Penyusunan Mekanisme Pengawasan Oleh Inspektorat Kab/Kota Tahun 2024
Inspektorat daerah menjadi pilar yang mempunyai tugas sebagai pengawasan sekaligus pengawal dalam pelaksanaan program pemerintah daerah yang tertata dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Untuk menunjang agar pelaksanaan tugas dari inspektorat daerah dalam melakukan pengawasan dapat berjalan maksimal, diperlukan adanya kinerja yang lebih intensif dan optimal dari inspektorat daerah dami optimalisasi tugas dan tanggung jawab.
Untuk Informasi Bimtek dan kerjasama Kegiatan Hubungi kami
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pusdiklatpemda.com
- info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470
- 081213720188