Bimtek Aparatur Bappeda, Bimtek Perencanaan dan Program SKPD

Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 86/2017 dan Permendagri 90/2019

Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 862017 dan Permendagri 902019

Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 86/2017 dan Permendagri 90/2019

Dengan lahirnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang KKN (Klasifikasi, Kodefikiasi dan Numenklatur) Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Dan tentu masih segar dalam ingatan kita semua, tiga tahun yang lalu saudara tua Permendari 90/2019 lahir terlebih dahulu pada Tahun 2017 dengan Nomor 86 sebagai Pedoman Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Kelahiran Permendagri 90/2019 ini sebagai saudara muda masih dirasakan perlu oleh Pemerintah Pusat. Dasar pemikiranya adalah ditemukanya perbedaan kode dan nama program kegiatan di daerah-daerah yang menyebabkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri selaku pembina umum daerah kesulitan dalam menghitung capaian pelaksanaan program daerah secara nasional. Dengan adanya standarisasi penamaan, pemberian kode, pengelompokan informasi menuju single codebase, diharapkan akan menjadikan tata kelola pemerintah daerah yang semakin transparan, akuntabel, responsif serta reliable sesuai dengan prinsip- prinsip good governance.

Berikut Tahapan Penyusunan Renstra PD :

  1. PERSIAPAN PENYUSUNAN
  2. PENYUSUNAN RANCANGAN AWAL
  3. PENYUSUNAN RANCANGAN
  4. PELAKSANAAN FORUM PERANGKAT DAERAH/LINTAS PERANGKAT DAERAH
  5. PERUMUSAN RANCANGAN AKHIR
  6. PENETAPAN RENSTRA PD

Materi :

BAB II Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah

BAB III Permasalahan dan Isu Isu Strategis Perangkat Daerah

BAB IV Tujuan dan Sasaran

BAB V Strategi dan arah Kebijakan

BAB VI Rencana Program dan Kegiatan serta Pendanaan

BAB VII Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan

BAB VIII Penutup

Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 862017 dan Permendagri 902019

Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 862017 dan Permendagri 902019

Untuk Informasi Kegiatan Silahkan Hubungi

LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH

  • www.pusdiklatpemda.com
  • info@pusdiklatpemda.com
  • 0823 1250 6470 – 0812 1372 0188
author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *