Bimtek Tata Ruang PUPR, Bimtek Pertanahan Penataan Ruang, Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten/Kota

Bimtek Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten/Kota

Bimtek Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten/Kota

Penyusunan perubahan RTRW mengacu pada Permen ATR No. 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan RTRW. Akan tetapi, saat ini terdapat perubahan kebijakan yaitu dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya yaitu PP No. 21 Tahun 2021 dan Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021 maka RTRW perlu disesuaikan dengan kebijakan baru  Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten/Kota

Bimtek Revisi RTRW ini merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam rangka untuk menyelesaikan berbagai persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan, sehingga nantinya akan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat  Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Mengundang Satuan Organisasi Perangkat Daerah Agar dapat Hadir Atau Mengirim Pegawaianya/Perwakilannya Sebagai Peserta Bimtek Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten/Kota

Bimtek Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten/Kota

Bimtek Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten/Kota

Materi Bimtek Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten/Kota

  1. Regulasi Terbaru Terkait Penyusunan Revisi RTRW
  2. Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten
  3. Sosialisasi Kebijakan Penataan Ruang PP NO. 21 Tahun 2021
  4. Permen ATRBPN 11 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi RTRW Provinsi, Kabupaten, Kota dan RDTR
  5. Tata Cara Peninjauan Kembali Dan Revisi Rencana Tata Ruang
  6. Studi Dan Kajian
  7. Proses Penyusunan Revisi RTRW

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Pimpinan agar dapat mengikutsertakan unsur Bagian Keuangan bendahara Daerah yang terkait pada kegiatan tersebut. Konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi Telp./Fax (021) 3501999 / Hp. 0812 1372 0188 / 0823 1250 6470 Sdr.Amirul www.linkeupemda.com

Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten/Kota

Bimtek Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten/Kota

Bimtek Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten/Kota

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *