Bimtek keuangan, Materi Bimtek Keuangan Daerah

Bimtek Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Bimtek Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Instansi Pemerintah

Bimtek Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Instansi Pemerintah

Kepada Yth,

  • Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
  • Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
  • Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)

SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus
menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas
tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah

Penyelenggaran SPIP ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi
tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli  Pengadaan LKPP RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Instansi Pemerintah

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :

  1. Narasumber
  • Kemenkeu RI
  • Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *