Materi Bimtek BLUD/BLU 2024, Materi Bimtek Kesehatan

Bimtek Strategi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dengan Menerapkan BLUD

Bimtek Strategi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dengan Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Bimtek Strategi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dengan Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

  1. Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
  2. Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
  3. RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)

Amanat untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP/Puskesmas) menerapkan PPK BLUD dengan mempedomani Pasal 6 ayat (1) Permendagri 61 Tahun 2007. Selanjutnya, hal tersebut ditindaklanjuti dengan:

  • –  surat Menteri Dalam Negeri Nomor 445/1232/ KEUDA tanggal 18 September 2013 hal Upaya Percepatan Penerapan PPK BLUD;
  • –  surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/8130/SJ tanggal 13 November 2013 hal Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan dimulai tanggal 1 Januari 2014; dan
  • –  surat Menteri Dalam Negeri Nomor 981/2327/Keuda tanggal 14 Mei 2018 hal percepatan penerapan PPK BLUD Bidang Kesehatan.

Ketiga surat tersebut intinya segera diterapkannya PPK BLUD khususnya pada bidang kesehatan untuk berkompetisi dan berdaya saing dalam menyediakan pelayanan kepada masyarakat, karena dalam implementasi JKN, semua pelayanan kesehatan milik pemerintah/pemda/swasta dapat melayani pasien yang dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Selain itu juga bagaimana pemenuhan dan distribusi Fasilitas Kesehatan (Faskes) dengan mempersiapkan kecukupannya termasuk pemenuhan alat medis essensial untuk pemberian pelayanan kesehatan di pelayanan kesehatan terutama pada daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan, pemenuhan distribusi dan redistribusi SDM kesehatan melalui formasi CPNS daerah (dokter/dokter spesialis, dokter gigi/spesialis gigi) serta tenaga kesehatan lainnya sesuai kewenangan Pemda. Baca Juga Bimtek Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD)

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Strategi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dengan Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Direktorat BUMD, BLUD Dan Barang Milik Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Strategi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dengan Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :

  1. Narasumber Direktorat BUMD, BLUD Dan Barang Milik Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri
  2. Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *