Training Perusahaan Swasta, Materi Bimtek Pemerintahan

Daftar Pelatihan Bimtek OSS RBA Tahun 2022

Daftar Pelatihan Bimtek OSS RBA Tahun 2022 Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA)

Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko OSS-RBA ini, merupakan implementasi dari sistem yang merujuk pada undang-undang cipta kerja tahun 2020 yang diturunkan menjadi peraturan pemerintah(PP) nomor 5 tahun 2021 tentang perijinan usaha terintegrasi secara secara elektronik.Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA  bersama dukungan Narasumber BKPM/Konsultan/ Praktisi OSS

Materi Pelatihan OSS RBA Tahun 2022

  • Pengenalan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach)
  • Transformasi dari OSS Berbasis PP No.24/2018 Ke OSS-RBA Berbasis PP No.5/2021
  • Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha
  • Kebijakan Sektoral Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  • Penetapan Tingkat Risiko dan Peringkat Skala Kegiatan Usaha
  • Klasifikasi Kegiatan Usaha
  • Alur Sistem OSS Berbasis Risiko (OSS-RBA)
  • Praktek Simulasi Sistem OSS-RBA
  • Migrasi Data Dari OSS 1.1 Ke OSS-RBA
  • Diskusi dan Tanya Jawab

Hubungi Contak Person Pelatihan OSS RBA Tahun 2022

  • Kontak 0812 1372 0188 – 0923 1250 6470
  • www.pusdiklatpemda.com – Info@pusdiklatpemda.com

Pealatihan Pusdiklat Pemda

Undangan Pelatihan Training/Pelatihan OSS RBA

[embeddoc url=”https://www.pusdiklatpemda.com/wp-content/uploads/2020/01/2022-UNDANGAN-PELATIHAN-OSS-RBA-TAHUN-2022.pdf” width=”80%” height=”80%” download=”all”]

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *