Bimtek BLUD Pusdiklat Pemda, Materi Bimtek BLUD 2025, Pelatihan Rumah Sakit-RSUD

Bimbingan Teknis Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Puskesmas BLUD

Bimbingan Teknis Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Puskesmas BLUD

Bimbingan Teknis Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Puskesmas BLUD

  1. Puskesmas sebagai sebuah institusi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat (directservices ) harus menerapkan tata kelola yang baik dan benar sehingga tujuan pemberian pelayanan tersebut dapat tercapai sesuai harapan masyarakat.
  2. Pola Tata Kelola berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pasal 38 merupakan tata kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD. Dalam pasal 39 dan 40 Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 disebutkan, BLUD beroperasi atau berjalan berdasarkan pola tata kelola atau peraturan internal,
  3. Hubungannya dengan Badan Layanan Umum dalam konteks audit internal sebagaimana tercantum dalam Definisi Internal Audit meliputi pula tanggung jawab untuk mengevaluasi dan memperbaiki proses tata kelola sebagai bagian dari fungsi pemastian (assurance Definisi tersebut mengandung beberapa unsur dalam tata kelola yang meliputi Organisasi dan Tatalaksana, Akuntabilitas serta Transparansi. Baca Juga Berita Bimtek BLUD Bimtek Renstra BLUD Kabupaten Indragiri Hilir, Riau

Informasi Bimbingan Teknis Tata Kelola Pelayanan Puskesmas :

  1. Biaya Kontribusi dengan penginapan Hotel sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  2. Biaya non penginapan sebesar 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),
  3. Fasilitas peserta :
  • Penginapan/akomodasi hotel selama 4 Hari 3 malam (Paket dengan penginapan),
  • Pelatihan selama 2 hari,
  • Sertifikat, Materi/Modul, Seminar kit, Tas, dan
  • Konsumsi/Coffee break selama kegiatan.
  • Kegiatan tatap muka dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan/ memakai handsanitizer,
  • Konfirmasi dapat menghubungi Contact Person di No. 082312506470-081213720188
  • www.Pusdiklatpemda.com / info@pusdiklatpemda.com

 Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Puskesmas BLUD

Tujuan Tata Kelola Puskesmas :

  1. Terselenggaranya kegiatan Puskesmas yang dikelola dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan independen agar pelayanan lebih berkualitas dan mempunyai daya saing yang kuat di pasar. (implementasi dari prinsip tata kelola)
  2. Terselenggaranya pengelolaan Puskesmas secara profesional, melalui penataan struktur organisasi yang memiliki kejelasan uraian tugas, fungsi, wewenang dan tanggungjawab masing masing bagian sesuai dengan aturan yang berlaku. (peningkatan profesionalitas pegawai)
  3. Terlaksananya kegiatan di Puskesmas sesuai standarprosedur kerja, pengelompokan fungsi yang logis, serta pengelolaan sumber daya yang lebih efektif dan efisien. (tercapainya tujuan efisiensi dan efektifitas)
  4. Meningkatkan tingkat kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan serta peraturan dan perundangan yang berlaku consistent law enforcement 
  5. Meningkatkan kontribusi Puskesmas dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.(peningkatan kinerja dan keuangan Puskesmas)
author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *