Bimtek Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah melalui Kerja Sama Kemitraan
pentingnya pemerintah daerah (pemda) melakukan Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) atau aset daerah. Pemanfaatan aset daerah bahkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Daerah perlu menata dan mengelola aset daerah atau barang milik daerah, bahkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.
Kemendagri telah mengeluarkan beberapa regulasi dalam pengelolaan aset, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, hingga Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah. “Daerah juga penyampaian laporan barang milik daerah secara bulanan, dan melakukan identifikasi seluruh peralatan dan mesin termasuk rumah negara dan rumah dinas yang digunakan pejabat atau pemerintah daerah setempat, dan melakukan sosialisasi Permendagri nomor 47 kepada seluruh pelaksana yang melakukan pengelolaan barang milik daerah
Bimtek Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah melalui Kerja Sama Kemitraan
Pemanfaatan aset atau barang milik daerah melalui kerjasama secara optimal, tambah Aman, tentu dapat memberikan manfaat berupa peningkatan pendapatan asli daerah. Sehingga hal mengenai sewa, kerjasama pemanfaatan, kerjasama penyediaan infrastruktur, dan bangun guna serah atau bangun serah guna, dapat terus dimaksimalkan, dengan mengacu pada Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.
Untuk Informasi Kegiatan Silahkan Hubungi Bimtek Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah melalui Kerja Sama Kemitraan
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pusdiklatpemda.com
- info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470 – 0812 1372 0188