Bimtek Pelatihan Dasar Dasar AMDAL – Pelatihan AMDAL
- Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan.
- AMDAL adalah syarat untuk mengajukan permohonan (bukan pemberian) ijin suatu rencana kegiatan/usaha.
- Kegiatan yang wajib menyertakan AMDAL termuat dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 05 Tahun 2012 Tentang Jenis dan Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL.
- Kegiatan yang tidak wajib AMDAL :
- Harus melaksanakan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Dasar – Dasar Amdal Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Bidang AMDAL – UKL – UPL Dan Perizinan Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Pelatihan Dasar Dasar AMDAL
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :
- Narasumber Ahli Bidang AMDAL – UKL-UPL
- Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
Narasumber :Dr. Irman Firmansyah, S.Hut, M.Si |
|