Bimtek Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan, rencana dan program. Kajian ini harus dilakukan oleh pemerintah daerah sebelum memberikan izin pengelolaan lahan ataupun hutan. Kajian ini bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan.
KLHS digunakan dalam merencanakan dan mengevaluasi kebijakan, rencana dan/atau program agar dampak dan/atau risiko lingkunga tidak diharapkan dapat diminimalkan. Sedangkan dalam evaluasi kebijakan, rencana dan/atau program, KLHS digunakan untuk mengidentifikasi dan memberikan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan/atau program yang menimbulkan dampak dan/atau risiko negatif terhadap lingkungan. Dokumen perencanaan daerah yang mengacu pada KLHS diantaranya adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) suatu daerah. RTRW kabupaten/kota dengan cakupan wilayah kecil, berisi arahan operasional sangat diwarnai dengan kekhasan situasi lokal dan aspirasi masyarakat setempat. Keterkaitan dengan KLHS adalah diharapkan mampu meminimalisasi potensi dampak penting negative yang akan timbul sebagai akibat dari usulan penyusunan RTRW, selain itu KLHS dapat sebagai pedoman dalam menyusun langkah – langkah perlindungan lingkungan.
Untuk Itu Untuk Menyusun KLHS Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Menyelenggarakan Bimtek Lingkungan Hidup Dengan Tema Bimtek Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS )
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Narasumber |
|
Materi Pelatihan Bimtek KLHS
|
|
Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )