Bimtek SOP Proses Pemungutan Pajak Daerah 2024 – 2025
SOP Pemungutan Pajak Daerah merupakan suatu rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data obyek dan subyek pajak, penentuan besarnya pajak yang terutang sampai kegiatan penagihan pajak kepada wajib pajak serta pengawasan penyetorannya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Rangkaian kegiatan yang kita sebut dengan “pemungutan” ini merupakan sebuah langkah yang ditujukan dalam rangka penguatan administrasi pemungutan pajak daerah untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah. Pentingnya administrasi pemungutan pajak daerah agar pemungutan dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga penerimaan daerah tidak menyalahi aturan.
ALUR PROSES PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DALAM BENTUK SISTEM OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Dalam pelaksanaan pemungutan pajak di daerah, masih terdapat kesulitan yang dihadapi oleh daerah terkait teknis pemungutan pajak mengingat belum lengkapnya peraturan perundang-undangan yang mengatur teknis pemungutan pajak. Adanya perggantian pejabat pengelola pajak juga menjadi penyumbang kurang efektifnya pemungutan pajak karena membutuhkan penyesuaian dalam memahami sistem dan prosedur pengelolaan pajak daerah, termasuk pemungutan pajak daerah.
Narasumber Bimbingan Teknis :
Analis Kebijakan Direktorat Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri.
Untuk Informasi Kegiatan Hubungi :
0823 1250 6470 – 08121372188
www.pusdiklatpemda.com