Materi Bimtek
Bimtek/Sosialisasi Perpajakan Sesuai PMK-231/PMK.03/2019 Mulai Berlaku Tahun 2020
Bimtek/Sosialisasi Perpajakan Sesuai PMK-231/PMK.03/2019 Mulai Berlaku Tahun 2020 Bagi Instansi Pemerintah
Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-231/PMK.03/2019 menjadi babak baru pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi bendahara dan instansi pemerintah. Peraturan tersebut mengatur Sejumlah perubahan ketentuan terkait pemungutan dan/atau pemotongan Pajak bagi instansi pemerintah dan mulai berlaku tahun 2020. Hal ini tentunya memberikan dampak yang signifikan terhadap kewajiban perpajakan pemerintah. Di antara perubahan yang dimaksud dalam peraturan tersebut adalah perubahan kewajiban pendaftaran dan penghapusan bagi instansi pemerintah, perubahan ketentuan pemungutan PPh Pasal 22 atas belanja yang dllakukan oleh bendahara/instansi pemerintah, perubahan kewajiban penyetoran dan pelaporan PPh dan PPN bagi intansi pemerintah.
Untuk kami dari lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Terdaftar Di Ditjen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Bidang Perpajakan mengundang bapak/ibu untuk berpartisipasi Atau Bekerjasama Dalam Bimbingan Teknis pajak/perpajakan Dengan Tema :
Bimtek Perubahan Mekanisme Pendaftaran Dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan Dan Pencabutan Pengusaha Kena Pajak, Serta Pemotongan Dan/Atau Pemungutan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah Sesuai Dengan PMK-231/PMK.03/2019 |
| Kami Kami Berharap Saudara Bisa Untuk Hadir Atau Bekerjasama Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah) |
Narasumber Bimtek Perpajakan :
|
Materi Bimtek PMK-231/PMK.03/2019 Mulai Berlaku Tahun 2020 Antara Lain:
|
|
|
2).Tata cara Pemungutan PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 4 ayat (2) oleh instansi pemerintah dan SOPD atas Belanja Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan peraturan terbaru tahun 2020 |
|